Meski PPKM Sudah Dicabut, Sejumlah Peraturan Ini Masih Berlaku

Senin, 02 Januari 2023 - 11:35 WIB
click to zoom
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bantuan sosial (bansos) tetap diberikan kepada masyarakat yang berhak meski status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut. Bansos yang diberikan selama PPKM akan dilanjutkan di 2023. "Ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut bantuan sosial akan tetap dilanjutkan," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta yang disiarkan secara daring, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: 4 Imbauan BPOM untuk Masyarakat terkait Penggunaan Obat

Jokowi memastikan bantuan sosial maupun obat-obatan yang dibutuhkan akan tetap dilanjutkan pada 2023. "Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023 bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fase yang ditunjuk," katanya.

Baca juga: 10 Jenis Phobia yang Sering Dijumpai di Sekitar Kita

Sejumlah insentif yang ada selama masa PPKM Covid-19, kata Jokowi, tidak akan langsung dihentikan dan akan tetap dilanjutkan pada 2023. "Dan beberapa insentif insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
(had)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!