PTDI Kantongi Rp1,2 Triliun dari Jual 11 Unit Pesawat N219
Jum'at, 04 November 2022 - 19:30 WIB
PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI melakukan kontrak jual beli 11 unit pesawat terbang N219 dengan PT Karya Logistik Indotama. Adapun nilai kontrak jual beli tersebut mencapai USD 80,5 juta atau setara Rp1,2 triliun.
Baca juga: Ukraina Segera Terima VAMPIRE Amerika 820
Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan menyebut, 11 unit pesawat N219 dengan konfigurasi angkut penumpang beserta kelengkapannya, termasuk basic integrated logistic support yang yang didukung pelatihan, publikasi teknis, dukungan teknisi, warranty, dukungan suku cadang dan ground support equipment.
Baca juga: Korea Utara Meluncurkan Rentetan Rudal dan Mortir
"Pesawat N219 pertama rencananya akan diserahkan PTDI kepada Karya Logistik Indotama 28 bulan setelah kontrak berlaku efektif, dan unit kedua sampai dengan unit kesebelas pesawat N219 diserahkan secara bertahap setiap 4 bulan," ungkap Gita, Jumat (4/11/2022). Selengkapnya lihat infografis.
Baca juga: Ukraina Segera Terima VAMPIRE Amerika 820
Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan menyebut, 11 unit pesawat N219 dengan konfigurasi angkut penumpang beserta kelengkapannya, termasuk basic integrated logistic support yang yang didukung pelatihan, publikasi teknis, dukungan teknisi, warranty, dukungan suku cadang dan ground support equipment.
Baca juga: Korea Utara Meluncurkan Rentetan Rudal dan Mortir
"Pesawat N219 pertama rencananya akan diserahkan PTDI kepada Karya Logistik Indotama 28 bulan setelah kontrak berlaku efektif, dan unit kedua sampai dengan unit kesebelas pesawat N219 diserahkan secara bertahap setiap 4 bulan," ungkap Gita, Jumat (4/11/2022). Selengkapnya lihat infografis.
(udi)