Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga

Kamis, 06 Oktober 2022 - 09:15 WIB
click to zoom
click to zoom
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti gunung es. Agar tidak terus terjadi, para korban diminta berani melaporkan ke lembaga perlindungan dan advokasi perempuan dan anakataupun kekepolisian. Di sisi lain, sanksi yang diberikan tak berhenti hanya di pidana, tapi juga sanksi sosial.

Baca juga: Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi

Kasus dugaan KDRT yang dila­ku­kan selebritas Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora, kembali me­nguak mata publik bahwa kondisi ini bisa menimpa siapa pun. Bisa jadi, banyak KDRT yang tak terungkap ke publik.

Baca juga: Kondisi Ekonomi Indonesia Masih Di­selimuti Ketidakpastian

Ada beberapa faktor yang me­nyebabkan para korban KDRT tak berani melaporkan kepada aparat penegak hukum seperti menganggap sebagai aib, memilih menerima saja, tak ada pendampingan, dan tak tahu harus melakukan langkah apa. Simak infografis.
(vid)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!