Caplok Wilayah Ukraina, AS Jatuhkan Sanksi Berat pada Rusia

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 15:35 WIB
click to zoom
Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi baru yang “berat” terhadap Rusia sebagai tanggapan atas apa yang disebut Presiden Joe Biden sebagai klaim “penipuan” Moskow yang telah mencaplok empat wilayah Ukraina.

Baca juga : 4 Wilayahnya Dicaplok Rusia, Ukraina Resmi Lamar Gabung NATO

“Amerika Serikat mengenakan sanksi cepat dan berat pada Rusia,” kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan, Jumat (30/9/2022), seperti dikutip dari Arab News. AS juga menyatakan, bahwa sekutu G7 mendukung pengenaan sanksi di negara mana pun yang mendukung upaya Kremlin untuk menggabungkan wilayah Ukraina. Dalam sebuah pernyataan, Biden mengaku mengutuk langkah yang dilakukan Rusia itu.

Baca juga : Seberapa Penting, Nord Stream yang Meledak Bagi Rusia dan Eropa?

“AS mengutuk upaya penipuan Rusia hari ini untuk mencaplok wilayah Ukraina yang berdaulat. Rusia melanggar hukum internasional, menginjak-injak Piagam PBB, dan menunjukkan penghinaannya terhadap negara-negara damai di mana-mana,” tegas Biden. Selengkapnya Simak Infografis
(mad)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!