Jarang Diketahui, Ini 7 Simbol yang Terdapat pada Obat-obatan

Rabu, 14 September 2022 - 14:00 WIB
click to zoom
Ada 7 simbol obat-obatan yang harus diketahui. Anda pasti sudah paham jika banyak obat-obatan yang beredar di pasaran, seperti di apotek, minimarket, atau supermarket.

Baca juga: Daftar 10 Obat yang Harganya Bikin Geleng-Geleng Kepala!

Padahal, dalam obat-obatan tersebut terdapat simbol-simbol yang merujuk pada golongan obat tertentu. Hal tersebut karena meski dijual bebas, beberapa obat tidak bisa dibeli atau dikonsumsi secara sembarangan karena harus sesuai resep dokter .

Baca juga: Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Tes PCR Covid-19 dan Cacar Monyet

Maka dari itu, Badan Pengawasan Obat dan Makan ( BPOM ) membuat aturan dan golongan obat. Penggolongan ini diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 917/Menkes/Per/X/1993 yang kini telah diperbaharui dengan Permenkes RI Nomor 949/Menkes/Per/IV/2000.
(had)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!