Kate Middleton jadi Princess of Wales, Ganti Posisi Putri Diana
Sabtu, 10 September 2022 - 13:00 WIB
Raja Charles III, penguasa baru Kerajaan Inggris, mengangkat Pangeran William sebagai Prince of Wales, yang selanjutnya menjadikan istrinya, Kate Middleton, sebagai Princess of Wales. Posisi Princess of Wales sebelumnya diisi Lady Diana Spencer atau Putri Diana, mantan istri Raja Charles yang meninggal dalam kecelakaan tragis di Paris pada 31 Agustus 1997.
Baca juga : Kabar Duka, Ratu Inggris Elizabeth II Meninggal Dunia
Penunjukan Pangeran William sebagai Prince of Wales disampaikan Raja Charles III dalam pidato publik pertamanya sebagai raja usai naik takhta setelah kematian ibunya, Ratu Elizabeth II. Pidato Raja Charles III disampaikan di ruang tamu biru Istana Buckingham pada Jumat waktu London. “Hari ini saya bangga menjadikan [William] Prince of Wales.
Baca juga : Pentagon Tangguhkan Pengiriman Jet Tempur Siluman F-35
Negara yang gelarnya sangat saya sanjung selama hidup dan tugas saya,” katanya. “Dengan Catherine di sampingnya, Prince dan Princess of Wales kita yang baru akan, saya tahu, terus menginspirasi dan memimpin percakapan nasional kita, membantu membawa kaum marginal ke titik pusat di mana bantuan vital dapat diberikan,” lanjutnya. Selengkapnya Simak Infografis
Baca juga : Kabar Duka, Ratu Inggris Elizabeth II Meninggal Dunia
Penunjukan Pangeran William sebagai Prince of Wales disampaikan Raja Charles III dalam pidato publik pertamanya sebagai raja usai naik takhta setelah kematian ibunya, Ratu Elizabeth II. Pidato Raja Charles III disampaikan di ruang tamu biru Istana Buckingham pada Jumat waktu London. “Hari ini saya bangga menjadikan [William] Prince of Wales.
Baca juga : Pentagon Tangguhkan Pengiriman Jet Tempur Siluman F-35
Negara yang gelarnya sangat saya sanjung selama hidup dan tugas saya,” katanya. “Dengan Catherine di sampingnya, Prince dan Princess of Wales kita yang baru akan, saya tahu, terus menginspirasi dan memimpin percakapan nasional kita, membantu membawa kaum marginal ke titik pusat di mana bantuan vital dapat diberikan,” lanjutnya. Selengkapnya Simak Infografis
(mad)