Jokowi Tunjuk Airlangga Hartarto jadi Ketua Dewan Nasional KEK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Baca juga: Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Dulu
Penunjukan ini berlaku sejak Senin (27/6/2022) bersamaan ditandatanganinya Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2022 tentang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus. Pada Pasal 1 beleid keppres 10/2022, disebutkan Presiden menetapkan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus yang selanjutnya disebut Dewan Nasional. Keppres itu juga menyebutkan susunan keanggotaan Dewan Nasional.
Baca juga: Banyak Kelebihannya, Ini 12 Manfaat BPJS Kesehatan untuk Peserta
Berdasarkan Keppres Dewan Nasional KEK yang baru, dijelaskan tugas dan tanggung jawab Menko Airlangga , yakni Pasal 2 menyebut, Dewan Nasional bertanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Presiden sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun dan sewaktu-waktu bila diperlukan.