Jumlah Pelaporan SPT Pajak 2019 Hanya 10,97 Juta Wajib Pajak

Minggu, 10 Mei 2020 - 20:00 WIB
click to zoom
Direktorat Jenderal Pajak (DJP ) Kementerian Keuangan mencatat hingga 1 Mei 2020 jumlah wajib pajak yang melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak 2019 sebanyak 10,97 juta. Jumlah ini turun 9,4% dibandingkan dengan laporan SPT 2018 pada 1 Mei 2019 sebanyak 12,11 juta wajib pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan mayoritas wajib pajak yang telah melaporkan SPT-memanfaatkan layanan online dari jumlah total SPT diterima. Sementara, sisanya masih menggunakan layanan manual.

BACA JUGA :

DAMPAK CORONA, KUNJUNGAN WISATAWAN MANCANEGARA MARET 2020 ANJLOK ZAKAT BISA MENJADI SOLUSI DI TENGAH PANDEMI CORONA

Rinciannya, jumlah SPT tahunan yang memanfaatkan layanan online sebanyak 10,60 juta wajib pajak atau 96,60%. "Jadi meski jumlah SPT yang masuk turun 6,33% tapi porsi yang memanfaatkan layanan online, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 93,41%," terang Hestu Yoga di Jakarta.Simak di infografis.
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!