Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba

Jum'at, 20 Mei 2022 - 21:00 WIB
click to zoom
click to zoom
click to zoom
click to zoom
click to zoom
click to zoom
click to zoom
click to zoom

Ada 7 negara yang memberikan hukuman mati untuk kasus narkoba. Perang terhadap narkoba memang tak cukup hanya dengan memperketat pengawasan saja, tapi juga harus dibarengi dengan hukuman berat bagi pelakunya.

Baca juga: Inilah Deretan Negara dengan Suhu Terpanas di Dunia

Mayoritas negara memang memiliki peraturan tegas terhadap pelaku narkoba , seperti hukuman mati. Tentu saja ini untuk melindungi masyarakatnya dari bahaya narkoba.

Baca juga: Klub Legendaris Selangkah Lagi Kembali ke Liga Primer Inggris

Indonesia termasuk negara yang memberlakukan hukuman mati terhadap pemilik atau pengedar narkoba . Tapi, meski punya aturan yang tegas, faktanya mafia narkoba kerap lolos dari jeratan hukum karena aparat penegak hukumnya masih bisa disuap. Bahkan kasus narkoba sering dijadikan alat untuk memeras tersangka oleh oknum aparat.

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!