Kadin Minta Pengusaha Tak Bisa Bayar THR Diberi Kelonggaran

Senin, 11 April 2022 - 16:30 WIB
click to zoom
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan banyak pengusaha yang curhat tak bisa membayar Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun ini. Untuk itu, Kadin meminta pemerintah memberi kelonggaran bagi pengusaha dalam memberikan THR kepada karyawan/buruh.

Baca juga: Tips agar Tak Lemas Saat Bekerja di Kantor Selama Puasa Ramadan

Pernyataan itu, disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, menanggapi seruan Kementerian Ketenagakerjaan mengenai kewajiban membayar THR secara penuh tanpa dicicil dan ancaman sanksi bagi perusahaan yang melanggar.

Baca juga: 7 Jenis Gorengan yang Banyak Diburu, Rasanya Bikin Nagih

Menurut dia, dunia usaha masih diliputi ketidakpastian akibat dampak pandemi Covid-19 dan konflik Rusia-Ukraina. Banyak sektor usaha yang baru mulai bangkit dan mengalami tekanan profit, sehingga cash flow perusahaan belum sepenuhnya stabil.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!