Ini 10 Bandara yang Melayani Kedatangan PPLN dan Turis Asing

Jum'at, 08 April 2022 - 16:00 WIB
click to zoom
Pemerintah telah menambah pintu masuk bagi wisatawan mancanegara (wisman) dan para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) melalui 10 bandara internasional. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto menjelaskan, langkah tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 42/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19, berlaku mulai 6 April 2022.

Baca juga: 43 Negara Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata ke Indonesia

Adapun 10 bandara internasional tersebut adalah Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim di Batam Kepulauan Riau, Bandara Raja Haji Fisabilillah di Bintan Kepulauan Riau.

Baca juga: Aturan Terbaru Mudik Lebaran 2022 Moda Darat, Laut, Udara

Kemudian, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan dan Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta.
(son)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!