Balas Dendam, Rusia Larang Penerbangan 36 Negara Melintas

Jum'at, 04 Maret 2022 - 12:00 WIB
click to zoom

Krisis Rusia Ukraina telah memukul sektor penerbangan. Pada Senin lalu, Rusia mengumumkan larangan penerbangan dari 36 negara, sebagai tindakan pembalasan atas larangan oleh negara-negara Eropa pada penerbangan sipil yang dioperasikan oleh maskapai Rusia atau terdaftar di Rusia.

Baca juga: Spetsnaz, Pasukan Khusus Rusia yang Hancurkan Pertahanan Ukraina

Ini mencakup semua 27 negara Uni Eropa bersama dengan Kanada dan Inggris.Pernyataan pemerintah Rusia itu muncul karena maskapai Rusia dilarang memasuki wilayah udara di hampir semua negara Eropa.

Baca juga: Tsar Bomba, Bom Terkuat Buatan Rusia yang Ditakuti Dunia

Daftar ini juga mencakup Jersey dan Gibraltar (wilayah luar negeri Inggris). Maskapai dari negara-negara ini sekarang hanya dapat memasuki wilayah udara Rusia dengan izin khusus. Pekan lalu, Rusia melarang semua maskapai penerbangan Inggris sebagai tanggapan atas larangan Inggris terhadap maskapai utama negara itu, Aeroflot bersama dengan semua jet pribadinya.

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!