Mengenal Tujuh Daerah Khusus dan Istimewa Di Indonesia

Selasa, 01 Maret 2022 - 21:15 WIB
click to zoom
click to zoom
click to zoom
click to zoom
click to zoom
click to zoom
click to zoom
click to zoom
Ada 7 daerah istimewa di Indonesia. Predikat itu diberikan karena memang daerah-daerah tersebut memiliki kekhususan. Saat ini yang umum diketahui ada dua daerah istimewa di Indonesia, yaitu Yogyakarta dan Aceh.

Baca juga: Lima Kebudayaan Berasal dari Indonesia yang Mendunia Tapi tahukah Anda bahwa ada daerah istimewa lainnya yang pernah jadi daerah istimewa? Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini tujuh diantaranya.

1. Berau (1953-1959)

Daerah Istimewa Berau merupakan wilayah yang setingkat dengan kabupaten, letaknya berada di Provinsi Kalimantan.

Baca juga: 7 Destinasi Wisata Indonesia Jadi Tempat Liburan Tokoh Dunia 2. Kutai (1953-1959)

Selanjutnya adalah Kutai yang pernah menyandang sebagai daerah istimewa pada 1953 hingga 1959.

Simak infografis selengkapnya
(sam)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!