5 Daerah dengan Pernikahan Dini Tertinggi di Indonesia

Kamis, 24 Februari 2022 - 20:00 WIB
click to zoom
click to zoom
click to zoom
click to zoom
click to zoom
click to zoom
Daerah dengan pernikahan dini tertinggi di Indonesia secara garis besar memiliki penyebab yang hampir sama. Penyebab tersebut adalah tingkat pendidikan yang rendah, kebiasaan sosial budaya, hingga faktor ekonomi. Dalam hal ini, beberapa faktor tersebut acap kali menjadi penyebab tingginya angka pernikahan dini di Indonesia.

Baca Juga : Daftar 7 Kota Terindah di Indonesia, Jakarta Tidak Termasuk

Secara hukum, pernikahan dini melanggar Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 yang menetapkan batas usia pernikahan bagi laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun. Dikutip dari Databoks, Rabu (23/2/2022), Survei Sosial Ekonomi Nasional atau SUSENAS Kor 2020 mencatat sekitar 8,19 persen perempuan di Indonesia pertama kali menikah dalam rentang usia 7-15 tahun.

Baca Juga : Ini 5 Kota Termakmur di Indonesia, Jakarta Urutan Berapa?

Hal tersebut tentu membuktikan bahwa masih ada beberapa masyarakat yang menikahkan anak mereka di bawah batas usia yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Namun, Undang-undang tersebut memiliki celah ketika pernikahan di bawah umur tetap disahkan karena adanya dispensasi dari Pengadilan Agama.

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!