6 Jenis Makanan yang Disubsidi Pemprov DKI Jakarta

Minggu, 06 Februari 2022 - 17:00 WIB
click to zoom
Pemprov DKI Jakarta kembali menghadirkan program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat. Program tersebut akan memberikan subsidi makanan pokok . Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria lewat akun instagramnya @arizapatria membagikan enam jenis makanan yang disubsidi Pemprov DKI.

Baca juga: Cair Februari 2022, Simak Syarat dan Rincian Bansos PKH

Yang pertama merupakan daging sapi, Pemprov DKI akan mensubsidi daging sapi dengan harga Rp15 ribu untuk satu kilogram bungkus. Kedua, untuk beras premium akan ditaksir dengan harga Rp30 ribu untuk satu sak beras 5 kilogram. Ketiga, Susu UHT akan dipatok dengan harga Rp30 ribu untuk satu karton berisik 24 pak.

Baca juga: Daftar Bantuan yang Siap Disalurkan Pemerintah Tahun Ini

Keempat, untuk ikan kembung akan ditaksir dengan harga Rp13 ribu untuk satu kilogramnya. Kelima, telur ayam akan berharga Rp10 ribu untuk satu traynya yang berisik 15 butir. Sementara, daging ayam dengan harga Rp8 ribu per satu ekor atau bungkus.
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!