Arti 3 Huruf Akhir di Plat Nomor Kendaraan, Biar Nggak Bingung!

Minggu, 02 Januari 2022 - 17:00 WIB
click to zoom
Plat nomor kendaraan difungsikan sebagai sumber legalitas dan identitas sebuah kendaraan. Pasalnya TNKB (Tanda Nama Kendaraan bermotor) alias plat nomor setiap kendaraan yang mengaspal di Indonesia sudah sewajibnya memiliki plat nomor legal untuk keperluan mengemudikan dijalan raya.

Sebab, fungsi plat nomor bukan hanya sebagai pajangan. Terdapat rangkaian angka dan huruf pada plat yang berfungsi untuk mengidentifikasi asal wilayah kendaraan Anda. Seperti pada 3 huruf akhir yang terletak diplat nomor kendaraan.

BACA JUGA :

BERIKUT INI DERETAN MOBIL TERINGAN DI DUNIA HINGGA 202 1

5 PELUANG BISNIS YANG HOBI OTOMOTIF INI BISA BIKIN TAJIR

3 huruf akhir plat nomor sering kali dianggap sebagai huruf yang dibuat secara ngacak. Padahal hal tersebut menganduk arti dan makna yang dimaksudkan. Lebih jelasnya mengambil contoh plat nomor sebagai berikut B 1456 PAC.
(son)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!