PPKM Level III Dibatalkan, Waspada Varian Baru Saat Libur Nataru

Kamis, 23 Desember 2021 - 09:30 WIB
click to zoom
click to zoom
Pemerintah mengambil langkah berani menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III. Kondisi ini berisiko di tengah penyebaran varian baru virus Covid-19, Omicron, yang sudah masuk ke Tanah Air. Apalagi varian ini disebut lebih cepat menular ketimbang varian Delta.

Setiap Nataru , pergerakan masyarakat cu­kup tinggi, entah untuk kepentingan libur atau­pun pulang kampung. Liburan tahun ini ta­m­paknya bakal ada peningkatan tajam. Betapa tidak, selama hampir dua tahun pandemi Covid-19 berlangsung, mas­yarakat terpaksa menahan diri berlibur karena adanya pem­ba­tas­an.

BACA JUGA :

BENTROKAN TAK PERNAH BERHENTI, TATA ULANG ORMAS BERMASALAH

SUMBER DAYA MANUSIA JADI TANTANGAN INVESTASI DI LUAR PULAU JAWA

Menjelang Nataru tahun ini, pemerintah sebenarnya sudah menyatakan menerapkan PPKM Level III di seluruh Indonesia. Bel­a­kangan, pemerintah meralat sendiri aturan tersebut. Simak infografis.
(vid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!