Ini Syarat dan Biaya Ganti Plat Motor, Gak Ribet Kok!

Rabu, 01 Desember 2021 - 14:11 WIB
click to zoom
Syarat dan biaya ganti plat motor belum banyak diketahui oleh pemilik sepeda motor sehingga berasa enggan untuk mengurusnya sendiri. Dengan mengetahui syarat dan biayanya, pemilik sepeda motor bisa langsung mengurus sendiri ke kantor Samsat di kota atau kabupaten tempat domisilinya.

Plat motor merupakan komponen penting yang harus ada di kendaraan bermotor. Setiap plat nomor itu menunjukan provinsi dan domisili dari si pemilik sepeda motor.Biasanya plat motor berlaku selama lima tahun dan harus diganti jika sudah kadaluarsa. Jika kondisi plat motor kadaluarsa masih nekat berkeliaran di jalan raya, siap-siap saja mendapatkan surat tilang dari kepolisian.

BACA JUGA :

TIPS-TIPS SEDERHANA MERAWAT DAN MENJAGA MOTOR MATIC

TIPS MENCEGAH MOTOR MOGOK SAAT BERKENDARA DI MUSIM HUJAN

Banyak pemilik motor yang memilih menggunakan jasa calo karena menganggap proses perpanjangan plat cukup merepotkan. Calo biasanya memasarkan jasanya dengan biaya yang cukup tinggi. Padahal memperpanjang plat tidak terlalu sulit, asal semua persyaratannya sudah terpenuhi. Berikut syarat mengganti plat motror yang dikutip dari situs resmi Suzuki :
(had)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!