Pengadilan Italia Pastikan Yerusalem Bukan Ibu Kota Israel

Rabu, 12 Agustus 2020 - 09:00 WIB
click to zoom
Hukum internasional tidak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Negara Israel . Pernyataan ini merupakan perintah resmi Pengadilan Roma yang pada 5 Agustus 2020 memutuskan mendukung dua organisasi pro-Palestina Italia melawan perusahaan lembaga penyiaran publik nasional Italia, RAI.

Permasalahan ini bermula dari acara game TV Italia, "L’Eredità". Ketika kontestan game ditanya; "Apa Ibu Kota Israel ?". Jawaban "Tel Aviv” dari kontestan dianggap salah. Jawaban yang benar menurut game tersebut adalah "Yerusalem." Hal ini memicu kontroversi dan debat publik di Italia.

BACA JUGA :

TERUNGKAP! ISRAEL UBAH 17 MASJID JADI BAR, RESTORAN ATAU SINAGOG

DIBANTU RUSIA, SURIAH BERENCANA BANGUN HAGIA SOPHIA BARU

Meskipun pembawa acara game tersebut Flavio Insanni telah mencoba meredam kontroversi ini, namun, pengacara Italia; Fausto Gianelli dan Dario Rossi membawa kasus ini ke pengadilan. Dan sesuai hukum internasional, pengadilan Italia menyatakan bahwa Yerusalem bukan ibu kota Israel .
(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!