Peredaran Barang Palsu Memperburuk Citra RI di Mata Internasional

Senin, 01 November 2021 - 10:00 WIB
click to zoom
click to zoom
Peredaran barang palsu atau KW di Tanah Air kian marak. Seiring perkembangan transaksi elektronik melalui e-commerce, perdagangan barang KW juga makin tak terkendali.

Saking maraknya peredaran barang KW , In­donesia sampai hari ini masih sulit me­le­paskan predikat sebagai negara dengan pe­langgaran hak kekayaan intelektual (HKI) ka­tegori sangat berat.

BACA JUGA :

BOCORNYA DATA PRIBADI ANAK MEMANCING BERBAGAI TINDAK KEJAHATAN

KOTA MASIH DISERBU, WARGA MAKIN BERDAYA ATAU KIAN MERANA?

Predikat ini tidak hanya memperburuk citra Indonesia di mata internasional sebagai negara yang menjadi “surga” perdagangan barang KW . Lebih dari itu, kerugian besar juga harus ditanggung perusahaan pemilik merek asli dan terutama konsumen sebagai pengguna barang. Simak infografis.
(vid)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!