Ragunan Kembali Dibuka, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk
Tempat wisata Taman Margasatwa Ragunan (TMR) dibuka mulai Sabtu (23/10/2021) seiring turunnya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jakarta ke Level 2. Namun jumlah pengunjung masih dibatasi.
Sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1245 Tahun 2021, kapasitas pengunjung dibatasi sebesar 25%. Namun, anak-anak di bawah 12 tahun yang belum divaksin dibolehkan memasuki lokasi wisata.
BACA JUGA :
6 STRATEGI PEMERINTAH CEGAH GELOMBANG KETIGA COVID-19
INI 9 MANFAAT APLIKASI PEDULILINDUNGI YANG BELUM BANYAK DIKETAHUI
Untuk datang ke Ragunan , pengunjung wajib melakukan pendaftaran H-1 secara online. Saat memasuki area Ragunan pengunjung wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi. Selengkapnya simak infografis.