Sekolah Online, Lindungi Anak dari Kejahatan di Dunia Maya
Selasa, 04 Agustus 2020 - 10:00 WIB
Sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang tengah diterapkan sebagai dampak pandemi covid-19 menyimpan satu persoalan tersembunyi yang bisa berakibat serius pada anak. Apa itu? Terjebak kejahatan dunia maya.
Peringatan tersebut disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti. Menurut dia, kondisi ini terjadi karena ruang publik anak-anak nyaris tersedot habis ke dalam rimba raya virtual . Di sisi lain, orang tua atau guru tidak selamanya bisa mengawasi.
BACA JUGA :
SEKOLAH ONLINE DI MASA PANDEMI BELUM MENEMUKAN FORMULA YANG TEPAT
MENANTI KURIKULUM DARURAT DI MASA PANDEMI COVID-19
Mantan kepala sekolah ini mengungkapkan, selama pandemi Covid-19 ini KPAI menerima beberapa pengaduan cyber bully (perundungan) oleh teman sekolah korban. Selain perundungan cyber, bentuk kejahatan lain yang patut diwaspadai adalah kejahatan seksual dan penipuan. Simak data selengkapnya pada infografis.
Peringatan tersebut disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti. Menurut dia, kondisi ini terjadi karena ruang publik anak-anak nyaris tersedot habis ke dalam rimba raya virtual . Di sisi lain, orang tua atau guru tidak selamanya bisa mengawasi.
BACA JUGA :
SEKOLAH ONLINE DI MASA PANDEMI BELUM MENEMUKAN FORMULA YANG TEPAT
MENANTI KURIKULUM DARURAT DI MASA PANDEMI COVID-19
Mantan kepala sekolah ini mengungkapkan, selama pandemi Covid-19 ini KPAI menerima beberapa pengaduan cyber bully (perundungan) oleh teman sekolah korban. Selain perundungan cyber, bentuk kejahatan lain yang patut diwaspadai adalah kejahatan seksual dan penipuan. Simak data selengkapnya pada infografis.
(vid)