Lesti Kejora-Rizky Billar Dipolisikan, Terancam 10 Tahun Penjara

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 20:00 WIB
click to zoom
Lesti Kejora dan Rizky Billar resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Mila Machmudah atas kasus kegaduhan. Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang mendampingi Mia membeberkan bukti kuat atas laporannya.Kepada media, Ketua KPI Jawa Timur Edy Prastyo membeberkan sejumlah bukti terkait dugaan yang dilakukan oleh Lesti dan Billar.

"Bukti yang diserahkan yaitu, acara yang diunggah oleh stasiun televisi. Kedua, terkait fatwa MUI dari pandangan Bahtsul Masa'il PBNU dan video acara yang disiarkan oleh kawan-kawan (media)," kata Edy di Jakarta, Jumat (8/10/2021).

BACA JUGA :

4 KARAKTER INI MUNGKIN AKAN TAMPIL DI VENOM: LET THERE BE CARNAGE

DOCTOR STRANGE DI SPIDER-MAN: NO WAY HOME ADALAH SKRULL?

Sementara itu, laporan yang diajukan Mila pada Kamis, 7 Oktober 2021 menuntut Lesti dan Billar untuk meminta maaf di depan publik. Pasalnya, pasangan tersebut dinilai telah membuat gaduh masyarakat antara penggemar dan haters.

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!