Google Bersedia Membayar Konten Berita kepada Media Massa

Senin, 03 Agustus 2020 - 10:00 WIB
click to zoom
Perusahaan media di dunia mendapat “angin segar”. Tuntutan mereka kepada Google agar membayar atas berita-berita yang terindeks di mesin pencari dikabulkan. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam penguatan konten informasi di era teknologi digital.

Kesepakatan awal dengan Google ini an­tara lain dilakukan perusahaan-perusahaan media di Brasil, Prancis, Jerman, dan Aus­tralia. Selain dari inisiatif perusahaan, Pe­merintah Australia pekan lalu secara resmi bahkan meminta Google dan Facebook untuk membayar atas konten yang dipasang di me­dia sosial. Keseriusan Australia diwujudkan dalam bentuk perumusan undang-undang (UU). Indonesia patut mengadopsi langkah Aus­tralia ini demi memberikan perlin­dung­an terhadap perusahaan media.

BACA JUGA :

BERBAHAYA! BERIKUT DAFTAR APLIKASI ANDROID YANG SEBAIKNYA DIHAPUS

SEKOLAH ONLINE DI MASA PANDEMI BELUM MENEMUKAN FORMULA YANG TEPAT



Langkah Google yang akhirnya bersedia me­nga­bulkan tuntutan perusahaan media di Aus­tralia, Jerman, dan Brasil tersebut di­sam­paikan secara resmi pada Jumat (31/7). Google berjanji akan membuka kerja sama serupa dengan perusahaan lain di berbagai negara. Simak data selengkapnya pada infografis.
(vid)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!