Google Bersedia Membayar Konten Berita kepada Media Massa

Senin, 03 Agustus 2020 - 10:00 WIB
click to zoom
Perusahaan media di dunia mendapat “angin segar”. Tuntutan mereka kepada Google agar membayar atas berita-berita yang terindeks di mesin pencari dikabulkan. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam penguatan konten informasi di era teknologi digital.

Kesepakatan awal dengan Google ini an­tara lain dilakukan perusahaan-perusahaan media di Brasil, Prancis, Jerman, dan Aus­tralia. Selain dari inisiatif perusahaan, Pe­merintah Australia pekan lalu secara resmi bahkan meminta Google dan Facebook untuk membayar atas konten yang dipasang di me­dia sosial. Keseriusan Australia diwujudkan dalam bentuk perumusan undang-undang (UU). Indonesia patut mengadopsi langkah Aus­tralia ini demi memberikan perlin­dung­an terhadap perusahaan media.

BACA JUGA :

BERBAHAYA! BERIKUT DAFTAR APLIKASI ANDROID YANG SEBAIKNYA DIHAPUS

SEKOLAH ONLINE DI MASA PANDEMI BELUM MENEMUKAN FORMULA YANG TEPAT



Langkah Google yang akhirnya bersedia me­nga­bulkan tuntutan perusahaan media di Aus­tralia, Jerman, dan Brasil tersebut di­sam­paikan secara resmi pada Jumat (31/7). Google berjanji akan membuka kerja sama serupa dengan perusahaan lain di berbagai negara. Simak data selengkapnya pada infografis.
(vid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!