Belum Tersentuh Pelayanan Dasar, Tegakkan Hak Masyarakat Adat

Senin, 30 Agustus 2021 - 07:00 WIB
click to zoom
click to zoom
Kehidupan masyarakat adat Tanah Air masih sarat dengan persoalan. Selain belum tersentuh pelayanan dasar, mereka belum sepenuhnya mendapat pengakuan hukum, termasuk hak atas tanah adat milik mereka. Dampaknya, masyarakat adat sering terkorbankan pada konflik agraria yang melibatkan mereka.

Karena itu, tuntutan dari berbagai pihak agar hak atas tanah adat segera mendapat pengakuan terus bergema. Sejauh ini regulasi berupa rancangan undang-undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat juga tak kunjung disahkan DPR. RUU ini mandek di parlemen sejak diusulkan pada 2013.

BACA JUGA:

SIDANG TAHUNAN MPR, PRESIDEN JOKOWI PAKAI BAJU ADAT SUKU BADUY

DERETAN BAJU ADAT JOKOWI DI SIDANG TAHUNAN MPR DAN HUT RI

Persoalan masyarakat adat yang kompleks ikut berimbas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat Jokowi tampil mengenakan pakaian adat suku Baduy di Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus lalu, beragam pendapat yang muncul. Meski banyak yang memuji gaya berpakaian Presiden dan menyebutnya sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat adat, namun tidak sedikit yang menyampaikan kritik. Simak infografis.
(vid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!