Pemerintah Putuskan PPKM Diperpanjang sampai 30 Agustus 2021
Selasa, 24 Agustus 2021 - 08:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari tanggal 24 hingga 30 Agutus 2021. Pada perpanjangan ini sejumlah daerah mengalami penurunan level.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3 ," kata Jokowi dalam konferensi pers lewat live streaming Youtube, Senin (23/8/2021).
BACA JUGA:
CATAT, 3 LOKASI PENGISIAN OKSIGEN YANG DISEDIAKAN PEMPROV JATIM
FUNGSI LAIN OXIMETER, SELAIN UNTUK CEK SATURASI OKSIGEN
Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama Covid-19 masih ada di Indonesia. Simak infografis.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3 ," kata Jokowi dalam konferensi pers lewat live streaming Youtube, Senin (23/8/2021).
BACA JUGA:
CATAT, 3 LOKASI PENGISIAN OKSIGEN YANG DISEDIAKAN PEMPROV JATIM
FUNGSI LAIN OXIMETER, SELAIN UNTUK CEK SATURASI OKSIGEN
Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama Covid-19 masih ada di Indonesia. Simak infografis.
(vid)