Pemerintah Putuskan PPKM Diperpanjang sampai 30 Agustus 2021

Selasa, 24 Agustus 2021 - 08:00 WIB
click to zoom
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari tanggal 24 hingga 30 Agutus 2021. Pada perpanjangan ini sejumlah daerah mengalami penurunan level.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3 ," kata Jokowi dalam konferensi pers lewat live streaming Youtube, Senin (23/8/2021).

BACA JUGA:

CATAT, 3 LOKASI PENGISIAN OKSIGEN YANG DISEDIAKAN PEMPROV JATIM

FUNGSI LAIN OXIMETER, SELAIN UNTUK CEK SATURASI OKSIGEN

Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama Covid-19 masih ada di Indonesia. Simak infografis.
(vid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!